BANK GARANSI merupakan Sertifikat Jaminan/Garansi yang di keluarkan oleh Perusahaan Perbankan, baik Bank BUMN, Bank BUMD, Indonesia EximBank maupun Bank SWASTA.
Perusahaan Perbankan BUMN / BUMD misalnya : Bank BNI 46 (Persero), Bank BRI, Bank BTN, Indonesia EximBank, Bank DKI, Bank Kaltim, Bank Jatim, dan lain-lain.
Perusahaan Perbankan Swasta : Bank Bukopin, Bank BCA, Bank Niaga dan lain-lain.
Bank Garansi sendiri antara lain menjamin:
Bank Garansi Anda akan kami Cover dengan Kontra Bank Garansi yang dijamin oleh Perusahaan Asuransi BUMN atau Swasta, sehingga dapat meminimalkan Kolateral Anda bahkan tanpa Kolateral ataupun tanpa deposit yang di blokir di Bank, sehingga Dana Anda dapat digunakan untuk Project yang lain.